DPRD Tetapkan Raperda APBD Kota Baubau Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda APBD Kota Baubau Jadi Perda

TEGAS.CO,. BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilaksanakan pada Selasa malam (30/11/2021) di ruang Auditorium kantor DPRD Kota Baubau.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse memberi apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran, Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD Kota Baubau yang telah berkontribusi besar dalam penetapan Raperda tersebut menjadi Perda.

Iklan KPU Sultra

“Kita sadar bahwa, pembahasan Raperda ini sangat menyita waktu dan menguras energi yang kita miliki, namun semua itu kita lakukan dengan ikhlas karena semata-mata sikap kepedulian, perhatian dan tanggung jawab kita terhadap kesinambungan proses pembangunan di Kota Baubau yang kita cintai bersama ini,” tutur La Ode Ahmad Monianse.

Dia menjelaskan, APBD merupakan jembatan dalam rangka untuk mewujudkan visi pemerintahan daerah, yakni terwujudnya Baubau yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya. Selain itu, APBD 2022 juga memiliki arti yang sangat penting karena merupakan penjabaran tahun keempat perencanaan pemerintahan.

Ditambahkan, APBD 2022 telah tertuang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023. Untuk mencapai Visi tersebut, maka harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan periode masa bakti Pimpinan Daerah.

Hal tersebut, kata dia, bertujuan agar Kota Baubau maju dalam berbagai dimensi pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

La Ode Ahmad Monianse bertekad, pihaknya akan selalu berupaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih sehat, efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, dapat menjadi dasar kestabilan ekonomi dan mengoptimalisasi alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan, agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab. Dan ini juga merupakan tanggapan Pemerintah untuk menjawab perkembangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan Keuangan Daerah adalah dengan mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mengembangkan secara optimal sumber-sumber pendapatan daerah dengan tetap menjaga iklim dunia usaha dan selalu menjaga disiplin penggunaan anggaran.

“Sesuai dengan dinamika dan harapan Dewan yang Terhormat, tentu saja pada perencanaan dan penyusunan APBD di masa-masa mendatang kita akan terus berusaha agar penyusunan APBD sesuai dengan jadwal waktu yang tepat. Sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang dibarengi dengan peningkatan ketepatan pengalokasian belanja pada APBD”, pungkasnya.

Laporan: JSR

Editor: Redaksi

Komentar