TEGAS.CO,. KENDARI – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari menggelar vaksinasi bagi penghuni Lapas. Sabtu (4/12/2021).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II Kendari, Abdul Samad Damang mengatakan vaksinasi itu merupakan kerja sama dengan pihak Polres Kendari.
“Vaksinasi ini merupakan kegiatan ke dua kali yang dilaksanakan di Lapas, bekerja sama langsung dengan Polres Kendari,” ungkapnya
Dari 651 jumlah Narapidana, sebanyak 285 telah divaksin dan sisanya belum vaksin karena belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, lebih lanjut Samad menyampaikan bahwa sampai hari ini sudah ada tambahan 200 lebih yang memilki NIK.
“Hal tersebut berkat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pusat dengan Kementrian Kependudukan dan kami menindak lanjuti dengan Dinas Kependudukan Provinsi,” jelasnya
Dikatakannya juga kegiatan ini guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Dengan kapasitas sudah melebihi atau over kapasitas olehnya kami mengupayakan untuk mengadakan vaksin untuk melindungi narapidana dari penularan virus Covid,” bebernya
Samad menuturkan untuk vaksinasi ini diprioritaskan pada narapidana.
“Kalau masih ada sisa vaksin akan di akomodir untuk masyarakat umum”, pungkasnya.
Untuk diketahui jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovax
Laporan: Hartina
Editor: Redaksi
Komentar