TEGAS.CO,. KENDAL – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 personel Polsek Pegandon melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada warga se Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, bertempat di aula Puskesmas Ngampel. Jum’at (25/02/2022)
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin, SH beserta para Kanit, dokter UPTD Pukesmas Ngampel, Waka Polsek Pegandon IPTU Tri Budi H, Bhabinkamtibmas. Bhabinsa, nakes puskesmas Ngampel vaksinator, warga masyarakat umum peserta vaksin.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin S.H mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kata dia, pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat dan sekolah
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi prokes mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi,” ujar Kaolsek Pegandon.
Ditambahkannya, pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personelnya tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19.
“Polri sepenuhnya siap mendukung program vaksinasi covid-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat,” jelas Kapolsek Pegandon.
Dokter UPTD Pukesmas Ngampel mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di wilayah Ngampel tersebut merupakan vaksinasi dosis sinovac 1,2 dosis Astra Zeneca dosis 1,2 dan 3
“Vaksinasi dilaksanakan oleh Nakes puskesmas Ngampel dengan sasaran Anak sekolah dan warga masyarakat dengan rincian. Astra Zeneca dosis 1, 1 orang, dosis 2, 2 orang, Boster 73 orang. Sinovac dosis 1 sinovac 1 orang. Dosis 2 sinovac, 11 orang dan jumlah tervaiksin 88 orang,” kata Dokter UPTF Kecamatan Ngampel.
Laporan: Peni
Editor: Yusrif
Komentar