TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Untuk memastikan pengelolaan aset di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berjalan maksimal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) minta kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna aset agar memperbaiki administrasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset BKAD Konsel, Asyhar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Asyhar mengatakan, dinamika pengelolaan aset di pemerintahan perlu mendapat pemikiran bersama para pemangku kepentingan demi penyelesaian dan penatausahaannya.
“Yang selalu menjadi kendala dalam pengelolaan aset itu, pribadi pengguna yang tidak mampu mengelola asetnya,” jelas Asyhar.
Terkadang kata Asyhar, kendala-kendala itu sering dilimpahkan ke BKAD Bidang Aset selaku pengelola. Padahal menurutnya, kalau mengacu pada aturan Permendagri Nomor 19 BKAD itu bukan lagi selaku pengelola melainkan bagian penatausahaan atau tukang catat.
Menurut Asyhar, BKAD Konsel tidak punya hak untuk mengatur mulai dari pengamanan, pengawasaan dan pemeliharaan.
“Jadi kuncinya, seharusnya yang bertanggungjawab disini OPD pengguna aset untuk mengelola asetnya, karena mereka punya hak untuk mengatur,” tuturnya.
Hal itu bertujuan, tambah Asyhar, agar aset yang digunakan oleh oknum yang bukan pemilik aset tersebut bisa dideteksi dan inventaris lebih cepat.
“Kesulitan kami biasanya, aset seperti kendaraan dines (Randis) yang sering kali berpindah dari tanggung jawab pengelola, apabila individu berpindah tugas terkadang aset itu juga dibawa ke tempat tugasnya,” ujar Asyhar.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar