Pekan Depan, Komisi I Bersama DPMD Konsel Akan Berikan Pembekalan Panitia Pilkades Serentak

Komisi I DPRD Konsel saat melaksanakan Rapat Kerja bersama DPMD

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 22 Mei 2022 mendatang, bertempat di ruang rapat lantai 2 DPRD Konsel. Senin (14/3/2022).

Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Budi Sumantri didampingi anggota Komisi I masing-masing, Ahmad Muhaimin, Sutiono, H Aharis, Anshari Tawulo, Ni Gusti Putu Dewi Saputri dan dihadiri Kepala DPMD Konsel, Anas Mas’ud Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Asmurdani Tonga.

Iklan KPU Sultra

Anggota Komisi I DPRD Konsel, Ahmad Muhaimin mengatakan, secara kelembagaan pekan depan Komisi I bersama DPMD sebagai mitra kerja akan turun lapangan ke desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berjumlah 86 desa.

Tujuannya, kata politisi Partai Hanura Konsel yang akrab disapa Cak Imin, adalah untuk memberikan penguatan serta pembekalan kepada panitia Pilkades (Tim Sembilan) dalam meminimalisir persoalan-persoalan dalam proses pelaksanaan tahapan sampai pada hari pemungutan dan perhitungan suara nanti.

Contoh, kata dia, seperti pada pencetakan surat suara yang kelola oleh panitia. Pengawasannya harus dilakukan dengan baik dan ketat, seperti pelipatannya harus benar-benar diperhatikan dan diteliti dengan benar. Mengingat jumlah desa yang akan mengikuti perhelatan enam tahunan tersebut cukup banyak.

“Jadi agendanya kita nanti adalah untuk memberikan pembekalan kepada panitia sembilan, agar dapat meminimalisir masalah-masalah dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkades,” ujar Cak Imin.

Hal ini juga, tambah Cak Imin, berkaitan dengan salah satu fungsi legislatif yakni fungsi pengawasan.

“Sejauh ini terkait proses pelaksanaan tahapan Pilkades belum ada laporan yang masuk di Komisi I,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Konsel, Anas Mas’ud menyambut baik masukan Komisi I tersebut. Terkait dengan surat suara, kata Anas, sudah diatur teknisnya, mulai dari tata cara lipatannya dan surat suara cadangan. Begitupun cara mencoblos serta tata cara pelaksanaan tahapan lainnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar