TEGAS.CO., KENDARI – “Kondisi obyektif dan implementasi fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara” demikian paparan Ketua DPRD Sultra, H. Abdurrahman Shaleh, SH., M.Si, Selasa ( 5 April 2022 ).
Hal ini disampaikan dalam forum kegiatan kunjungan LEMHANAS RI di DPRD Sultra dalam rangka Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN), Program Pendidikan Reguler Angkatan ( PPRA ) ke 63 LEMHANAS tahun 2022.
Diskusi tanya jawab peserta LEMHANAS fokus pada persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dua perusahaan pertambangan.
Kedua perusahaan itu adalah VDNI dan OSS yang terletak di Morosi kabupaten Konawe.
Gubernur LEMHANAS melalui Sekertaris Jenderal, Andi Wijayanto menyampaikan akan melakukan kunjungan kepada kedua perusahaan itu.
Peserta LEMHANAS rencananya akan berada di Kendari selama 4 hari, mulai 5 – 8 April 2022.
Diakhir acara kedua lembaga saling memberi cendramata, ditutup foto bersama.
Kunjungi / tonton videonya
https://youtu.be/m0QQmCmpFik
https://fb.watch/cb_b_tbjm4/
REDAKSI
Komentar