Paripurna DPRD Sultra Dukung Gubernur Pertanyakan Kemendagri Tolak Usulan Pj Bupati Mubar dan Busel

Paripurna DPRD Sultra Dukung Gubernur Pertanyakan Kemendagri Tolak Usulan Pj Bupati Mubar dan Busel
Ketua komisi III Suwandi saat menyerahkan dokumen paripurna kepada gubernur dan ketua DPRD Sultra FOTO: ISTIMEWA

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung Gubernur Sultra Ali Mazi mempertanyakan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat dan Buton Selatan (Busel) yang ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

Dukungan penuh pimpinan dan seluruh anggota dewan diputuskan dalam rapat paripurna di gedung sidang utama DPRD Sultra, Rabu (25/5/2022).

Iklan KPU Sultra

“Jadi kita dukung penuh pak gub, setuju?,” tanya Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh yang kemudian kompak dijawab setuju oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna diawrtai ketukan palu sebanyak 3 kali.

Abdurrahman Shaleh atau biasa disapa ARS yang memimpin rapat paripurna mengatakan, keputusan 45 anggota dewan mendukung gubenur, agar Kemendagri RI jangan melaksanakan sesuatu yang tidak diusulkan oleh gubernur.

“Karena ini menyangkut tentang mekanisme dalam bernegara. Bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap kepentingan politik, jauh daripada itu, ini sekadar mendudukkan persoalan saja, Pak gubernur tidak sendiri tapi 45 anggota dan pimpinan DPRD Sultra semua mendukung pak gubernur, ” kata ARS.

Paripurna DPRD Sultra Dukung Gubernur Pertanyakan Kemendagri Tolak Usulan Pj Bupati Mubar dan Busel
Suara gemuruh setuju dukung Gubernur Sultra di rapat paripurna mempertanyakan penolakan kemendagri Pj Bupati Busel dan Mubar FOTO: ESKLUSIF

“Jadi kita dukung gubernur, mudah-mudahan bisa memperlihatkan disana jangan kita dipresur-presur seperti ini. Kalau ini terjadi jangan ada pengusulan Pj lagi,” ujar ARS .

Sementara itu, gubernur Sultra, Ali Mazi tak dapat dikonfirmasi lantaran pesawat untuk tujuan ke Jakarta menemui pihak Kemendagri sudah tak cukup waktu.

REDAKSI

Komentar