Pemkab Konawe Bentuk TPPS Penanganan Stanting

Pemkab Konawe Bentuk TPPS Penanganan Stanting
ILUSTRASI

TEGAS.CO., KONAWE – Upaya pencegahan stunting merupakan salah satu program Nasional yang sangat penting, hal ini juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesih Tenggara (Sultra).

Bentuk keseriusan Pemkab Konawe, ialah dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) agar penanganannya menjadi lebih fokus dan maksimal.

Iklan KPU Sultra

TPPS di pimpin langsung oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan yang dibentuk mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, pada level Kabupaten.

Sementara itu, Pelaksana Teknis TPPS Konawe, Ismail menjelaskan, pihak-pihak dalam TPPS ini diberi tanggungjawab melakukan upaya pencegahan stunting di wilayah setempat dengan sasaran yakni para keluarga yang telah di identifikasi masuk kedalam kriteria lokasi khusus stunting.

“Lokasi khusus itu adalah wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi stunting. Titik tersebut merupakan hasil data lintas sektoral yang dibuatkan dalam satu aplikasi sebagai rujukan Pemkab Konawe,” jelasnya.

Ismail juga menambahkan, pada tahun 2021 lokasi khusus stunting yang tersebar di 11 Kecamatan dan 49 desa, telah di lakukan sosialisasi pencegahan pada wilayah tersebut untuk mengedukasi para keluarga terkait strategi penurunan stunting.

“Untuk tahun 2022 jumlahnya mengalami penurunan, sekarang tinggal 35 desa saja,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkap dari hasil analisis terjadinya stunting disebabkan oleh faktor perilaku, mulai dari kurangnya asupan gizi calon pengantin, ibu hamil, melahirkan dan pasca melahirkan, serta wanita yang memiliki balita, selain itu, bisa pula disebabkan faktor ekonomi.

“Dengan faktor tersebut, maka upaya penanggulangan stunting perlu menjadi komitmen bersama dari dalam membangun sinergi yang terintegrasi, sehingga penanganan stunting bisa semakin maksimal,” tutupnya.

LAPORAN: RICO

PUBLISHER: TEGAS.CO

Komentar