TEGAS.CO., KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa bertempat di salah satu ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa diresmikan Wali Kota Kendari diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari Ridwansyah Taridala yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Jumat (22/7/2022).
Kepala Kejari Kendari Shirley Sumuan mengatakan, pembentukan balai rehabilitasi Adhiyaksa ini, merupakan sebuah terobosan yang dilakukan kejaksaan terkait program restoratif justice.
Di mana kata Shirley, pelaku penggunaan narkotika yang memenuhi sejumlah persyaratan akan dilakukan rehabilitasi.
“Balai ini yaitu tempat penampungan bagi semua tersangka atau terdakwa yang kena pasal 127 narkotika. Ini merupakan terobosan juga bagi Kejari Kendari difasilitasi pemerintah Kota Kendari,” ujarnya.
Mewakili jajaran Kejari Kendari, Shirley menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kota Kendari dan RSUD yang telah membantu dan Badan Narkotika (BNN) Kota Kendari yang juga terus mensupport kejaksaan.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala sangat mendukung sarana rehabilitasi narkoba yang telah dibangun Kejari Kendari.
“Kalau ada saudara-saudara kita yang datang disini pertama dan terakhir lah mereka berurusan dengan balai. Tempat ini cukup representasi karena memiliki sejumlah fasilitas,” ujarnya.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa terdiri dari 8 ruangan yang dibagi menjadi 1 ruangan konseling, 1 ruangan pengamanan dan 6 kamar rehabilitasi.
Fasilitas rehabilitasi narkoba ini ada Kejari Kolaka, Kejari Muna, Kejari Konawe, dan Kejari Konawe Selatan (Konsel).
REDAKSI
Komentar