Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Sekda Konawe

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Sekda Konawe
Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan

TEGAS.CO., KONAWE – Melalui Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Penghapusan tenaga honorer Daerah se Indonesia yang akan dilakukan mulai 23 November 2023 mendatang.

Dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan menilai bahwa kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan Kab. Konawe sebab telah menyiapkan tenaga fungsional yang bisa diandalkan jika kebijakan penghapusan honorer resmi diberlakukan.

Iklan KPU Sultra

“Penghapusan tenaga honorer tidak akan mempengaruhi jalannya pelayanan pemerintahan di daerah, hanya sekadar merubah pola kerja aparatur negara di lingkup Pemda Kab. Konawe,” jelasnya.

“Yang tadinya biasa ditangani oleh teman-teman honorer, terpaksa tenaga fungsional yang harus turun gunung. Sederhananya seperti itu, jadi hanya merubah kebiasaan kerja saja,” tambahnya.

Ferdi juga menambhakan, sebaiknya pempus memikirkan solusi terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang mengabdi di daerah menurutnya, ada dua langkah antisipasi yang bisa dilakukan pempus sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

Pertama, pemerintah bisa memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedua, tenaga honorer itu dapat ditampung lewat outsourcing oleh lembaga-lembaga yang bisa menjamin honorer tersebut nantinya punya keterampilan khusus bahkan lebih.

“Sehingga kita bisa mengontrak mereka dengan standar yang ditentukan Pemda Kab.Konawe. Yang pasti, harus ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang bakal dihapuskan itu. Tapi apa boleh buat, kewenangan kami di daerah juga sangat terbatas,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di lingkup Pemda Kab. Konawe berjumlah ribuan orang, untuk jumlah pastinya ia mengaku tak tahu persis. Pemkab Konawe saat ini sementara melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Honorer di Konawe itu yang banyak ada di beberapa instansi, diantaranya, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BLUD Rumah Sakit (RS), Dinas PUPR, dan instansi lainnya, ini yang kita sementara data karena tenaga honorer itu juga bagian dari tanggungjawab kita, tidak boleh kita melihat mereka sebagai sesuatu yang di terlantarkan,” imbuhnya.

LAPORAN: RICO

PUBLISHER: REDAKSI

Komentar