TEGAS.CO,. KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, menggelar sidang paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD disisa jabatan periode 2019-2024, Rabu (18/08/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Saifullah Halik, turut hadir Bupati Kolaka Ahmad Safei, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Husmaludin, serta unsur Forkopimda.
Sebelumnya kekosongan satu kursi di parlemen Kolaka tersebut, pasca berpulangnya Almarhum Haji Saripudin Basorantegau yang merupakan Wakil Ketua II DPRD dari praksi PDIP, pada April 2022, dan digantikan oleh Rahman, S.Sos, M.Kes.
Ketua DPRD Saifulla Halik menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD ini, dilakukan setelah semua proses tahapan pengusulan PAW dan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dilakukan.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, kini kita gelar paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota biasa DPRD, terhadap saudara Rahman S.Sos, M.Kes, yang menggantikan Almarhum Haji Saripudin Basorantegau,” ujarnya.
Saifullah juga mengatakan, untuk pengganti almarhum Saripudin Basorantegau selaku Wakil Ketua II DPRD Kolaka, hingga saat ini masih dalam proses pengusulan.
“Kalau yang menggantikan jabatan almarhum Saripudin Basorantegau sebagai Wakil Ketua II DPRD Kolaka, kemungkinan masih butuh prosesnya lama, tapi nama yang diusulkan dari DPP partai PDIP itu sudah ada , yakni atas nama I Ketut Arjana, tapi itu masih lama, karena masih banyak tahapannya,” ujay
Laporan: Zikin
Editor/ Publsiher: Yusrif
Komentar