DPRD Konawe Selatan Terima Raperda APBD-P dan KUA PPAS 2023

Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga (kiri) saat menyerahkan dokumen Raperda APBD-P tahun 2022 dan KUA PPAS tahun 2023, yang diterima oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kanan)

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyerahan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Bertempat di Aula Utama Rapat Paripurna DPRD, Selasa (23/08/2022).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua I Armal dan Wakil Ketua II Hj. Hasnawati serta dihadiri Anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Pj. Sekda Konsel Hj. Sitti Chadidjah beserta seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa Perubahan APBD didasari oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam APBD induk Kabupaten Konsel tahun anggaran 2022.

Diantaranya, terjadinya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.

Serta, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, penambahan dan pengurangan sasaran kegiatan, dan penyesuaian dengan pendapatan dana transfer.

Komentar