Pimpin Kejari Konsel, Herlina Komitmen Jaga Marwah serta Pemberantasan Tindak Pidana Khusus

Kajari Konsel, Hj Herlina Rauf SH MH

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen menjaga marwah serta kualitas institusi kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana khusus.

Pasca dilantik pada 23 Agustus 2022 lalu, Kepala Kejari Konsel, Hj Herlina Rauf SH MH mengaku akan terus berkomitmen pada integritas Kejaksaan.

Iklan KPU Sultra

“Program kami bakal mengutamakan penanganan tindak pidana khusus. Itu yang paling utama, karena disitulah marwah kita,” terang Herlina saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).

Kata Herlina, saat ini salah satu tindak pidana khusus yang sementara berjalan adalah kasus korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 11 Konsel, yang menjerat dua tersangka yakni mantan Kepala SMA Negeri 11 inisial IS dan oknum guru di SMA 15 inisial MA.

“Terkait masalah korupsi dana BOS di SMAN 11 Konawe Selatan sudah sementara disidangkan. Agendanya pembacaan dakwaan tapi belum eksepsi. Kemungkinan minggu depan, baru panggil saksi. Kalau posisi kasusnya saya lihat ini sudah nyata fatal. Karena terdapat bukti kuat, yang bersangkutan membuat dokumen palsu untuk laporan pertanggungjawaban,” tutupnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar