Usaha Ayam Potong, Disnakeswan Tegaskan Larangannya

Kepala Disnakeswan Kab. Konawe, Jumrin

TEGAS.CO., KONAWE – Demi menjaga wilayah perkotaan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra), agar menjadi salah satu wilayah yang jauh dari bauh tak sedap maka dari itu Dinas terkait selalu konsisten.

Dalam hal ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kab. Konawe, bentuk konsistensinya yaitu tidak memberikan izin usaha ayam potong yang berada di wilayah perkotaan Unaaha.

Iklan KPU Sultra

Sebab hal tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada, seharusnya penampungan dan pemotongan harus berada di luar Daerah perkotaan atau perkotaan.

Kepala Disnakeswan Kab. Konawe, Jumrin saat di konfirmasi menerangkan bahwa perusahaan ayam potong yang berada di wilayah perkotaan khususnya yang berada di arel STQ Unaaha, wajar disoroti karena bau yang ditimbulkan sangat memberikan rasa tidak nyaman kepada masyarakat sekitar.

Komentar