Aksi Damai, AJI-IJTI Tuntut Upah Serta Kesejahteraan Jurnalis

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa, (2/5/2017) menggelar aksi damai turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day). Aksi ini menyuarakan tuntutan upah minimum serta keadilan kesejahteraan jurnalis.

belasan pekerja media menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menuntut kesejahteraan. FOTO : ONNO
Belasan pekerja media menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menuntut kesejahteraan.
FOTO : ONNO

Peristiwa bersejarah tersebut, dipandang perlu adanya pembenahan sistem perbaikan kesejahteraan buruh, salah satunya para pekerja media. Untuk itu, AJI dan IJTI Sultra menggelar aksi dalam barisan buruh ditanah air untuk perbaikkan kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis adalah bagian perjuangan AJI dan IJTI untuk menjaga kebebasan pers dan independensi.

Iklan KPU Sultra

Dalam orasinya, Rahmat Buhari selaku Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan jelas adanya untuk dipatuhi bagi setiap perusahaan. Harapan atas peningkatan kesejahteraan jurnalis kembali diperjuangkan dalam May Day tahun ini.

“Selain itu, jurnalis juga dihadapkan pada ketidakpastian atas Jaminan Sosial Nasional (SJSN) seperti BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,”Ungkapnya.

Ditempat yang sama, La Ode Kasman Angkosono menuturkan, ditengah minimnya kesadaran perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis, masih terdapat hambatan bagi jurnalis dalam mendirikan serikat pekerja dilingkungan perusahaan media.

“Sejumlah perusahaan media tampak enggan mengakui maupun mendorong pembentukan serikat pekerja didalam perusahaan yang merupakan hak yang diatur dalam konstitusi,”Ujarnya.

Dalam aksi tersebut, AJI dan IJTI Sultra menyatakan, mendesak perusahaan media meningkatkan kesejahteraan jurnalis ditengah tambahan beban kerja akibat konvergensi media maupun ekspansi bisnis perusahaan. Mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media. Mendesak perusahaan media yang memperkejakan kontributor ataupun koresponden segera diangkat sebagai pegawai tetap dan memperbaiki standar gaji yang jelas.

Selain itu, mereka menyerukan, perusahaan media agar mematuhi ketentuan pemerintah terkait pemberi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Menyerukan kepada seluruh perusahaan media agar menerapkan sistem pengupahan dan pemberian tunjangan yang setara tanpa diskriminasi terhadap jurnalis perempuan dan meminta perusahaan media memfasilitasi uji kompetensi jurnalis.

Untuk diketahui, puluhan Jurnalis Kota kendari menggelar aksi di perempatan Kejari sultra, kemudian melanjutkan aksi didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi (Disnakertrans). Usai menyampaikan tuntutannya, masa aksi membubarkan diri dengan tertib.

ONNO / HERMAN

Komentar