Terkait Dugaan Pungli di Puskesmas Tampo, DPRD Muna Bakal Gelar RDP

Ketua DPRD Muna, Irwan

TEGAS.CO,. MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Puskesmas Tampo.

Langkah tersebut diambil guna meminta klarifikasi terhadap pihak terkait yakni Dinkes Muna dan Puskesmas Tampo.

Iklan KPU Sultra

Ketua DPRD Muna, Irwan menyampaikan meski lembaga aspirasi tersebut belum menerima aduan secara langsung tapi pihaknya telah mengetahui melalui pemberitaan yang mencuat dan diketahui publik.

“Informasi lewat media sudah kita dapatkan, secara kelembagaan tentu saja perlu ada klarifikasi agar tak menimbulkan fitnah,” kata Irwan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).

Lanjutnya, dugaan pungli yang menyeret nama Kepala Puskesmas (Kapus) Tampo dalam proses pendataan tenaga Non ASN menjadi perhatian serius pihaknya.

Sehingga dengan mengambil tindakan tegas akan menyampaikan dan memberikan instruksi pada Komisi III agar segera menindaklanjuti.

“Melalui komisi III nantinya minimal melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi, atau bisa saja turun inspeksi langsung ke Puskesmas yang bersangkutan,” terangnya.

Ketua DPC Hanura Muna itu, menegaskan tak mentolerir dengan adanya praktik pungli. Perbuatan itu tak boleh dilindungi dan dibiarkan begitu saja, berapapun nilai atau besarannya.

“Segera kita tindaklanjuti, untuk memastikan punglinya ada atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Awal Jaya Bolombo menyebut akan segera mengagendakan RDP bersama Kadis Kesehatan dan Kapus Tampo untuk menindaklanjuti hal itu.

Termasuk para nakes yang merasa dipunguti biaya, agar datang sekaligus membawa aduannya sehingga isu tersebut tidak menjadi liar.

“Insyaallah Senin kita akan panggil pihak terkait,” ujarnya.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publsiher: YUSRIF

Komentar