TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini sedang menggodok Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Proyeksi APBD 2023 akan ditetapkan diakhir tahun 2022 ini dengan kebijakan anggaran yang lebih pro bagi masyarakat Kabupaten Konawe Selatan.
Hal itu dengan melihat program-program yang akan dijalankan kedepannya seperti pembenahan infrastruktur secara umum.
DPRD dalam merumuskan kebijakan itu tak terlepas dari fungsinya. Yakni fungsi Anggaran yang merupakan fungsi utama.
Fungsi anggaran meliputi, pembahasan anggaran belanja dan juga pendapatan daerah. Hal ini dilaksakan untuk membahas dan juga memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Untuk merumuskan kebijakan anggaran di tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan melaksanakan Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Konawe Selatan untuk dibahas dan diparipurnakan.
KUA-PPAS tahun 2023 akan memuat tentang kebijakan umum APBD, asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, dan strategi pencapaiannya.
Sesuai dengan Tema Pembangunan Kabupaten Konawe Selatan “Peningkatan Infrastruktur, SDM yang Berdaya Saing dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan” dirumuskan 4 (empat) Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023.
Dimana sinergitas antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan pemerintah daerah sebagai eksekutif dari empat prioritas tersebut merumuskan kebijakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, penguatan perekonomian berbasis perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan infrastruktur.
Baik legislatif dan eksekutif di Konawe Selatan memiliki harapan dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu tak terlepas dari semangat kemitraan dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan untuk menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Dewan dan Pemda Sepakati KUA-PPAS 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan telah menggelar paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan MoU kebijakan umum APBD tahun 2023 disepakati lewat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si didampingi Wakil Ketua I Armal S.Ip, Wakil Ketua II, Hj Hasnawati SE dan dihadiri anggota DPRD lainnya. Paripurna itu turut dihadiri Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM, Wakil Bupati, Rasyid S.Sos M.Si beserta OPD lingkup Pemerintah Daerah.
Penandatangan MoU tersebut ditandai dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan yang di wakili oleh Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Ramlan.
Ramlan menyampaikan setelah melalui rangkaian diskusi panjang dan alot, pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe Selatan tahun anggaran 2023 ini, selama beberapa waktu lamanya, anggota-anggota DPRD Kabupaten Konawe selatan yang terhimpun dalam delapan fraksi, meliputi Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB menyampaikan hal-hal penting dan beberapa diantaranya cukup krusial.
Hal itu, kata Ramlan, sebagai pandangan yang merupakan masukan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti secara serius dan akan menjadi dasar atau landasan dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Tahun 2023.
Secara umum, lanjut Ramlan, KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 telah menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub-kegiatan serta penganggaran tahunan dengan cukup baik.
Meskipun, lanjutnya, pada beberapa bagian lainnya masih perlu sedikit perbaikan dalam rangkaian penyempurnaan.
“Setiap OPD agar lebih serius dan berkomitmen dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui forum reses, yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi,” ujarnya.
Menurut Ramlan, seperti yang diketahui bersama, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi mengalami kenaikan pada tanggal 3 september 2022 lalu. Kondisi ini menciptakan efek domino, yaitu memicu rentetan kenaikan barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebagai pandangan yang merupakan masukan dan rekomendasi yang
harus ditindaklanjuti secara serius dan akan menjadi dasar atau landasan
dalam penyusunan RKA Tahun 2023, yaitu:
- Secara umum, KUA-PPAS APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 telah menerjemahkan perencanaan strategis jangka
menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program,
kegiatan dan sub-kegiatan serta penganggaran tahunan dengan cukup
baik, meskipun pada beberapa bagian lainnya masih perlu sedikit
perbaikan dalam rangkaian penyempurnaan. -
Setiap OPD harus selektif dan disiplin dalam perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pemanfaatan belanja secara efisien dan efektif yang diarahkan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
- Setiap OPD agar lebih serius dan berkomitmen dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui forum reses, yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. Realisasi atau pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran tersebut harus sesuai dengan perencanaan dan ketentuan waktu yang telah dibuat oleh OPD. Hal ini dalam rangka menjaga kepercayaan publik atau masyarakat terhadap pemerintah daerah.
- Dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya yang berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa pemerintah, PPK pada satuan kerja yang bersangkutan harus proaktif dan memahami tanggung jawab serta memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjalankan tugas pengadaan. PPK yang tidak becus dalam menjalankan Tupoksinya akan menjadi penghambat proses pembangunan, yang salah satu akibatnya adalah rendahnya penyerapan anggaran.
-
Seperti yang kita ketahui bersama, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi mengalami kenaikan pada tanggal 3 September 2022 lalu. Kondisi ini menciptakan Efek Domino, yaitu memicu rentetan kenaikan barang kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. BBM bukan sekadar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga hampir ke semua sektor terdampak akibat kenaikan ini. Karena BBM merupakan kebutuhan yang sangat mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha pada sektor industri, makanan dan minuman, logistik, biaya perumahan dan lainnya juga akan terdampak. Berdasarkan kondisi hal tersebut, perlu dilakukannya peningkatan kesejahteraan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan melalui kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan.
Fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan berharap masukan dan rekomendasi tersebut dapat
ditindaklanjuti dengan mengedepankan amanah dan niat yang tulus
untuk pembangunan Konawe Selatan, dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga menyampaikan KUA-PPAS Tahun 2023 memuat tentang Kebijakan Umum APBD, Asumsi Dasar dalam Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, dan Strategi Pencapaiannya.
“Sesuai tema pembangunan Kabupaten Konsel dirumuskan 4 (empat) Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan perekonomian berbasis perdesaan, penguatan tata kelola pemerintahan dan Peningkatan infrastruktur,” pandangnya.
Dengan melihat kondisi aktual kinerja Ekonomi Daerah dan Nasional, dia mengatakan maka target pendapatan daerah dan upaya pencapaian target pendapatan daerah pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2023 adalah Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 96.318.180.182,00.
Begitupula, kata Surunuddin, untuk dana transfer, terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.315.157.792.540,00.
Adapun, lanjutnya, penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 10.000.000.000,00.
Selanjutnya, kata Surunuddin, pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 10.000.000.000,00.
“Dan terakhir dari sisi belanja, jumlah belanja pada Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.411.475.972.722,00,” sebut bupati dua periode ini.
FOTO 11
“Demikian sambutan Penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konsel tahun anggaran 2023. Harapan kita semua semoga tahapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun Anggaran 2023,” tutupnya.
MAHIDIN
Komentar