TEGAS.CO, BAUBAU – Dalam rangka menciptakan etika berkendara dan Kamsetibcarlantas Polres Baubau menggelar Operasi Zebra Anoa Tahun 2022.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan Ops Zebra Anoa merupakan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009.
Operasi Anoa dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022 dengan tujuh sasaran pelanggaran yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, muatan melebihi kapasitas, pengemudi pengendara di bawah umur, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara melewati kapasitas.
“Karena kita ketahui bersama bahwa angka kecelakaan dan kematian akibat laka lantas di kota Baubau saat ini cukup banyak sehingga dengan Operasi Zebra Anoa ini diharapkan dapat menekan angka kematian dan mewujudkan masyarakat yang punya etika berkendara,” kata Kapolres Baubau
Kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
“Namun karena kita masih belum memiliki (ETLE) kita gunakan tilang manual oleh petugas di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas,” ucap Kapolres
“Jadi tilang manual pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” sambungnya
Ia berpesan agar anggotanya dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan penuh rasa tanggung jawab, prosedural, dan profesional dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan personil.
“Karena kita mendapatkan kepercayaan untuk mengamankan masyarakat kota Baubau khususnya di saat perayaan Haroana Baubau ke-481 dan 21 Tahun Sebagai daerah Otonom sehingga untuk tindakan akan lebih ke preventif,” ujarnya
Laporan: JSR
Editor/ Publsiher: YUSRIF
Komentar