tegas.co, Ratusan jenis kosmetik berbahaya yang tidak memiliki izin edar di sita petugas Balai pengawasan Obat dan Makanan Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu siang (3/5) di salah satu kios milik pedagang di pasar Wua-Wua.
Ratusan produk tersebut di amankan ke kantor BPOM untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas penyitaan ini pedagang mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta.
Penyitaan kosmetik tersebut setelah petugas menemukan pedagang yang menjual alat kosmetik yang tidak memiliki kode, izin edar dari kementrian kesehatan, atau illegal.
Saat penggeledahan di lakukan, pemilik kios sempat mengusir dan mengancam wartawan yang tengah meliput sidak yang di lakukan BPOM Kendari. Setelah di data, hampir semua produk yang di jual pemilik kios tidak memiliki izin edar. Akibatnya pedagang mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kepala seksi pemeriksaan dan penyeleidikan BPOM Kota Kendari Jalilun mengaku, sidak yang di lakukan ini, berawal dari banyaknya laporan warga serta maraknya kosmetik ilegal yang beredar di Kota Kendari.
“Berdasarkan laporan tersebut pihak BPOM melakukan inspeksi mendadak dan hasilnya ratusan jenis kosmetik ditemukan tanpa izin edar,”Katanya.
Menurutnya, semua barang yang di sita ini kemudian akan di bawa ke kantor BPOM Kendari / untuk di periksa lebih lanjut.
“BPOM Kota Kendari, akan terus melakukan sidak, barang kosmetik, obat-obatan dan makanan kadar luarsa jelang bulan suci ramadhan,”Tandasnya.
FEBRI / HERMAN
Komentar