TEGAS.CO, BAUBAU – Menjelang verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 tingkat kota Baubau, Selasa (11/10/22).
Rakor tersebut telah diikuti oleh seluruh Parpol calon peserta pemilu 2024, TNI/Polri, tokoh masyarakat, Kesbangpol, dan Bawaslu.
Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait tentang semua proses dan tahapan pemilu yang dilaksanakan pihak penyelenggara atau KPU.
“Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam rakor ini bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk menjalankan proses perbaikan faktual ini,” ungkap ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara saat diwawancarai awak media
Menurutnya, tahapan pemilu telah melewati tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi yang berhasil meloloskan 20 partai dari 24 yang mendaftar.
“Selanjutnya kita masuk tahapan verifikasi faktual yang akan berlangsung sejak 15 Oktober – 5 September 2022 dan selanjutnya akan dilaksanakan penetapan partai peserta pemilu pada 14 Desember 2022 mendatang,” katanya
Verifikasi faktual ini dikhususkan pada partai partai yang non Parlemen Threshold (PT) atau parpol yang baru maupun partai lama yang tidak masuk kedalam parlemen.
Untuk aturan pelaksanaan sasarannya meliputi kepengurusan dan keanggotaan masing-masing parpol.
Untuk kepengurusan antara lain meliputi kesesuaian alamat, papan nama, ketua sekretaris serta bendahara, dan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Sedangkan keanggotaan, kita akan verifikasi apakah benar pengurus dimaksud mendukung partai bersangkutan atau tidak. Pengurus itu adalah sampel yang telah ditentukan oleh KPU RI. Jadi, kami download nama-nama pengurus di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk dilakukan verifikasi faktual,” ujarnya
Ia mengungkapkan, metode verifikasi faktual keanggotaan itu yakni pihaknya menemui pengurus partai di alamat masing-masing.
Bila tidak ketemu, maka pihaknya menyampaikan LO atau penghubung partai bersangkutan untuk menghadirkannya di satu tempat.
“Apabila tidak hadir juga, maka kami meminta LO untuk menghadirkan pengurus itu menggunakan sarana teknologi informasi yaitu video call. Kalau tidak dilakukan lagi ini berarti status keanggotaan partai tersebut kami anggap tidak sesuai. Tapi nanti tetap ada verifikasi faktual perbaikan sebelum penetapan Parpol peserta Pemilu 14 Desember,” jelasnya
Untuk diketahui, 20 Parpol yang hampir dipastikan lolos verifikasi administrasi yaitu PAN, PBB, Partai Buruh, PDIP, Demokrat, Garuda, Gelora, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKP, PKB, PKN, NasDem, Perindo, PPP, Prima, PSI, dan Partai Ummat. Sedangkan, empat yang berpotensi gagal pemeriksaan dokumen yakni Parsindo, Partai Republik Satu, Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.
Laporan: JSR
Editor/ Publsiher: YUSRIF
Komentar