Resmi, Pelaksanaan Pilkades Muna Ditetapkan 20 November 2022

Sekretariat Desk Pilkades Kabupaten Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Pelaksanaan Pilkades serentak 124 Desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan 20 November 2022.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pilkades, Rustam saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rabu (2/11/2022).

Iklan KPU Sultra

Ia menyebut keputusan penetapan diputuskan setelah disetujui oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba melalui Surat Keputusan (SK) penetapan jadwal.

“SKnya sudah ada, kita sudah kantongi tinggal laksanakan. Hari H pemungutan suara tanggal 20 November 2022, hari Minggu,” kata Rustam.

Lanjutnya, saat ini pihaknya sementara menuntaskan tahapan sengketa penetapan Cakades. Selanjutnya, usai pengumuman hasil Pihaknya akan melakukan penyesuaian dan segera membentuk KPPS.

“Kita umumkan dulu hasil gugatan sengketa, setelah itu baru kita penyesuaian dan masuk tahapan selanjutnya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan bagi seluruh calon dan elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Ia juga berharap penyelenggara dapat melaksanakan pemilihan secara jujur dan adil.

“Semoga pesta demokrasi ini berjalan sukses sesuai harapan kita semua. Kita harus perlihatkan pesta demokrasi ini, dari rakyat untuk rakyat,” ucapnya.

Komentar