KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS, Info Selengkapnya Cek Disini

KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS, Info Selengkapnya Cek Disini

TEGAS.CO,. NASIONAL – Dalam rangka pembentukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK dan PPS untuk Pemilu Serentak 2024.

Info mengenai persyaratan, jadwal pembentukan, serta masa kerja PPK dan PPS dapat dilihat pada infopemilu.kpu.go.id

  1. Agar Pelamar Melakukan Pengecekan Data Keanggotaan Partai Politik
  2. Memastikan bahwa email yang didaftarkan sudah benar
  3. Jika terdapat kendala dalam menggunakan SIAKBA, dapat menghubungi helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten/Kota dimana Anda Mendaftar
  4. Informasi terkait pengumuman, jadwal, persyaratan dan kelengkapan dokumen dapat dilihat melalui laman infopemilu.kpu.go.id

Info lebih lanjut dapat menghubungi email helpdesk.siakba@kpu.go.id atau 0812 5650 005 (pesan saja) pada jam kerja

Komentar