TEGAS.CO., KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat alokasi belanja APBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp.25,57 triliun dari pemerintah pusat.
Gubernur Sultra Ali Mazi berpesan kepada Bupati/Wali Kota untuk memacu penggunaan alokasi belanja APBN tahun 2023 dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya saat menyampaikan kata sambutan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (5/12/2022).
Sedangkan untuk penyaluran TKD, orang nomor satu Sultra ini mengimbau Bupati/Wali Kota mempercepat penyaluran ke masyarakat.
Oleh karena itu, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPPN untuk melaksanakan APBN tahun anggaran 2023.
Dalam alokasi belanja APBN tersebut, dianggarkan Dana Desa. Dia meminta kepala daerah di 17 Kabupaten/Kota se-Sultra mengoptimalkan Dana Desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan.
“Program BLT Desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan hal yang sama pada lembaga vertikal yang ada wilayah Sultra untuk mempercepat realisasi belanja.
“Khususnya belanja barang dengan memperbesar belanja produk dalam negeri, utamanya produk UMKM, serta belanja modal secara transparan, sinergi, dan akuntable, karena memiliki dampak yang signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan daerah,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful bilang, alokasi belanja negara secara nasional sebesar Rp3.061,2 triliun dan alokasi anggaran belanja untuk Provinsi Sultra tahun 2023 sebesar Rp.25,57 trilliun atau naik 9,71 persen. Terdiri dari alokasi untuk Satuan Kerja K/L Rp.7,79 trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp.17,78 triliun.
“Rincian anggaran yang dialokasikan ke Satuan Kerja K/L di Sulawesi Tenggara sebesar Rp.7,79 triliun tersebut, untuk 444 Satuan Kerja dengan rincian belanja pegawai Rp.2,51 triliun, belanja barang Rp.3,16 triliun, belanja modal Rp.2,09 triliun dan belanja bantuan sosial Rp.8,92 miliar,” tuturnya.
Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Sultra Tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp.17,78 triliun naik 7,84 persen dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.9,63 triliun (naik 3,78 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.2,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.4,14 triliun (naik 6,36 persen), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.11,45 miliyar, dan Dana Desa sebesar Rp.1,46 triliun (naik 0,1persen).
Kegiatan penyerahan DIPA dan TKD turut dihadiri 17 Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, Sekda Sultra Asrun Lio, Forkopimda, Rektor Universitas Halu Oleo, Pejabat Pimpinan Tinggi Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Para Pimpinan Instansi Vertikal Wilayah Sultra.
REDAKSI
Komentar