TEGAS.CO,. KOLAKA – Dalam rangka memperingati HAB (Hari Amal Bakti) Kementerian Agama RI yang ke-77, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kolaka bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka mendistribusikan Zakat & Infaq berupa sembako dan uang tunai kepada orang tua jompo (mustahik) dan penyandang disabilitas, Selasa (03/01/2023).
Sebanyak 62 orang tua jompo (mustahik) mendapat bingkisan berupa bantuan paket sembako dari Baznas Kolaka, selain itu, Baznas juga mendistribusikan bantuan sembako dan uang tunai kepada 14 penyandang disabilitas.
Ketua Baznas Kolaka, Nur Syamsui mengatakan, pemberian bantuan untuk jompo dan penyandang disabilitas merupakan bentuk implementasi dana zakat yang diserahkan muzakki melalui Baznas Kolaka, yang kemudian dikemas menjadi program bantuan jompo dan disabilitas.
“Baznas Kabupaten Kolaka memberikan bantuan sembako untuk jompo sebanyak 62 orang dan untuk disabilitas sebanyak 14 orang berupa sembako beserta dana zakat sebesar 2 juta rupiah,” katanya
Nur Syamsu menegaskan, akan terus proaktif mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terutama yang menjadi prioritas yakni mustahik dan penyandang disabilitas yang sangat membutuhkan uluran tangan.
“Semoga melalui bantuan ini jompo dan disabilitas dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari – hari mereka,” ujarnya
Komentar