Komisi II DPRD Kota Minta Dilibatkan Evaluasi Tarif Parkir

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Wakil ketua komisi II DPRD Kota Kendari  Subhan meminta kepada Dinas Pendapatan Kota Kendari untuk melibatkan DPRD d dalam melakukan evaluasi tarif parkir di pasar sentral Wua Wua Kendari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota kendari Subhan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota kendari Subhan.
FOTO : FT

Menurutnya, DPRD berhak mengetahui evaluasi tarif parkir, yang nantinya akan di sosialisasikan ke masyarakat  yang telah beberapa kali datang ke DPRD untuk keperluan  mengeluhkan tarif parkir.

Iklan KPU Sultra

Hal itu disampaikan Subhan dalam rapat dengar pendapat antara pedagang pasar sentral Wua-wua dengan Pemerintah dalam hal ini dinas Pendapatan Kota kendari di DPRD Kota Kendari terkait tarif parkir.

“Kami meminta kepada Pemerintah melalui Dinas Pendapatan, agar DPRd dilibatkan dalam evaluasi dan penetapan tarif parkir di Pasar sentral Wua-wua,”Pintanya.

Menurutnya, penundaan biaya parkir oleh Dinas pendapatan Kota kendari di apresiasi oleh DPRD Kendari.

“Apa yang telah diptempuh dengan menunda penerapan tariff parkir di pasar sentral wua-wua sudah tepat sambil menunggu hasil evaluasi dan penetapan ratif baru,”katanya.

Ditambahkan, selain itu komisi II perlu mengetahui keputusan besaran tarif parkir pasca dievaluasi nanti agar bisa mengsosialisasikannya kepada pedagang dan masyarakat sehingga tarif parkir nantinya bisa diterima oleh masyarakat yang telah beberapa kali datang menyampaikan keluhanya.

“Tarif parkir di pasar baru wua-wua dinilai sangat memberatkan warga yang berbelanja, sebab tarif di hitung berdasarkan lamanya, warga meminta agar tarif parkir di revisi dan di hitung tidak berdasarkan waktu melainkan sekali parkir,”Tandasnya.

FT / HERMAN

Komentar