PKD se-Kecamatan Angata Konsel Resmi Dilantik

 

PKD se-Kecamatan Angata Konsel Resmi Dilantik
Foto bersama usai pelantikan 24 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Angata di Aula Balai Serba Guna Kecamatan Angata. Senin (06/02/2023)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Sebanyak 24 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Ardan, SE di Aula Balai Serba Guna Kecamatan Angata. Senin (06/02/2023).

Iklan KPU Sultra

Usai melantik, Ketua Panwas Kecamatan Angata, Ardan menegaskan pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam rangka mengawal jalannya pemilu ditingkat desa kelurahan telah selesai.

“PKD dibentuk untuk melaksanakan tugas menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme, serta mengawasi peserta pemilu dengan adil dan setara. Prinsip tersebut berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum,” ujarnya.

Lanjut Ardan, kedepan pihaknya akan kembali membentuk Pengawas TPS untuk membantu melakukan pengawasan saat pemungutan suara.

“Untuk masa kerja Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) ini terhitung dari bulan Februari sampai bulan Maret 2024,” terangnya.

Dalam acara pelantikan serentak Panwaslu Kelurahan Desa (PKD)   se-Kecamatan Angata turut dihadiri unsur pimpinan Panwaslu Kecamatan, PPK Kecamatan, Polsek Angata, Kepala KUA Kecamatan Angata, Camat Angata yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan 24 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se kecamatan Angata.

Penulis : RIRIN
Publisher : O³

Komentar