Bimtek LPPD 2022, Sekda Sultra: Tolak Ukur Kinerja

Bimtek LPPD
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara menyelenggarakan bimbingan teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022 se-Sultra, Selasa (14/2/2023). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah setempat menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022 se-Sultra, Selasa (14/2/2023).

Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari ini, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio. Dan diikuti peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten/Kota.

Iklan KPU Sultra

Bimtek yang berlangsung 3 hari tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang hadir secara daring.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Syahrir Ramadhan menjelaskan, tujuan Bimtek dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tim kerja LPPD, baik dari Tim Provinsi maupun Tim Penyusunan LPPD Kabupaten.

Bimtek LPPD
Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio membuka Bimbingan Teknis LPPD, Selasa (14/2/2022). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Selaku ketua panitia Bimtek, Syahrir menyampaikan beberapa hal terkait tentang dasar penyelenggaran, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah daerah.

“Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio mewakili Gubernur Ali Mazi berpesan, bimtek LPPD ini adalah laporan tahunan yang disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja Pemda dan pelaksanaan tugas selama 1 tahun.

“Sehingga diperlukan menyusun dokumen secara lengkap serta laporan penyelenggaran pemerintah daerah secara sistematis dan terbaca oleh pemerintah pusat,” kata Sekda.

Sekda menegaskan, yang paling utama adalah perlu membentuk tim penyusunan yang terdiri dari beberapa Biro.

Foto bersama
Foto bersama dengan peserta Bimbingan Teknis LPPD tahun 2022, Selasa (14/2/2022). Foto: Dinas Kominfo Sultra @ 2023

Selain itu ujarnya, Inspektorat juga terlibat didalamnya dalam rangka menyiapkan data-data yang bisa dirangkum dari berbagai sumber.

“Bahwa data boleh saja dari masing-masing OPD, data dari BPS, serta dari instansi-instansi terkait yang di telusuri oleh tim dan mendukung LPPD,” ujar Sekda.

Sekda mengharapkan peserta dapat berperan aktif pada setiap sesi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga nantinya bisa menyusun LPPD dengan sebaik-baiknya serta menyusun laporan tepat waktu dan efisien.

REDAKSI

Komentar