TEGAS.CO,, BAUBAU – Lembaga Bantuan HukumHukum (LBH) Pusat Advokasi dan Konsultasi Hukum Indonesia (PADHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan no akta pendirian notaris No 9 Tanggal 10 Februari 2023 Oleh Notaris Nur Syamsi Mustafa, SH.MKn kini Hadir bagi masyarakat Sultra khususnya Kota Baubau.
LBH ini didirikan oleh 4 orang badan pendiri yakni, Ld Muslim Hibali, Lukman, Aco, dan Aziz Arifin. LBH ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang advokasi dan konsultasi hukum sesuai dengan namanya.
Menurut ketua LBH PADHI Sultra Lukman sekaligus badan pendiri, tujuan pendirian LBH ini adalah agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat luas khususnya Sultra dalam hal pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat miskin serta termarjinalkan sebagai sebuah akses untuk mencapai suatu keadilan (Acces to Justice).
“Saat ini banyak sekali masyarakat kita yang membutuhkan pemahaman akan hukum dan pendamping di masyarakat ketika tersandung kasus hukum, sehingga kami bersama rekan bakal hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” katanya
Menurut ketua tim advokat LBH PADHI Sultra Hendrik Ruben Gelong, penegakan hukum menjadi hal yang sangat mendasar dan penting serta menjadi syarat dari suatu keadilan itu sendiri, sebab keadilan adalah benteng pertahanan bagi masyarakat suatu bangsa.
“LBH PADHI Sultra lahir untuk memposisikan hal tersebut untuk memperoleh perlindungan dan batuan hukum seperti yang telah di rumus kan dalam UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum,” ucapnya
Di sisi lain Laode Muslimin Hibali mengatakan tujuan dari pada lembaga ini adalah membantu masyarakat dalam rangka mendapatkan kapastian hukum yg adil.
“Semoga lembaga ini berjalan lancar dan amanah sesuai tujuan,” sebutnya
Untuk tim advokat diharapkan agar benar benar bekerja secara profesional dan jujur. Sehingga mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat Sultra
“Sukses selalu dan perlu di ingatkan untuk rekan-rekan agar membesarkan lembaga ini dengan kompakan dan komitmen terhadap seluruh pengurus sebab majunya sebuah organisasi tergantung dari usaha seluruh pengurus dam tim,” tambahnya
“Selanjutnya dalam waktu dekat kami para pengurus bersama dengan badan pendiri akan melaporkan keberadaan kesektariatan LBH kami ke kantor wilayah kemenkumham wilayah Sultra,” ujarnya
Komentar