tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Pelaksanaan operasi patuh anoa 2017 oleh jajaran satlantas Polres Kolaka, berhasil menjaring puluhan pengendara. Pada umumnya pengendara ini ditilang karena surat – surat kendaraan dan SIM pengendara sudah tidak berlaku lagi.
Satlantas Polres Kolaka menggelar operasi patuh anoa 2017, di bundaran by pass Kolaka, Selasa 09 mei 2017 sekitar pukul 10.00 wita.
Operasi patuh 2017 ini akan berlangsung mulai tanggal 09 mei 2017 hingga tanggal 22 mei 2017 mendatang, dengan sasaran berupa penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran baik surat – surat kendaraan, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Di hari pertama operasi patuh Anoa 2017, jajaran polres kolaka dengan durasi dua jam ini, berhasil menjaring 38 pengendara dan langsung diberikan surat tilang.
“Selaian yang tidak punya kelengkapan surat-surat kendaraan ataupun SIM, kendaraan disita dan diamankan ke mako Polres Kolaka, sebagai barang bukti,”Ujar kasat lantas Polres Kolaka AKP Syamsul Bahri, kepada awak media ini saat ditemui di sela-sela swiping di By pass Kolaka pagi tadi.
Menurut Kasat lantas AKP Syamsul Bahri, bagi pengendara mendapatkan tilang, bisa membayar dendanya di bank atau menghadiri sidang pada waktu yang telah ditentukan.
“Bagi kendaraannya yang diamankan di Mako Polres, pengendara atau pemilik dapat mengambil di Mapolres dengan menunjukkan kepemilikan kendaraan,”Katanya.
Ditambahkan, kemungkinan operasi serupa akan kembali digelar diberbagai ruas jalan di kolaka, karena diharapkan kepada seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalulintas serta melengkapi surat – surat kendaraan yang masih berlaku.
LAN / HERMAN
Komentar