Berita video: Dua ASN Pemkot Kendari Ditetapkan Tersangka
Dibaca 1847
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 orang jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Permintaan dan Penerimaan Sejumlah Uang (suap/ gratifikasi).
Komentar