
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 orang jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Permintaan dan Penerimaan Sejumlah Uang (suap/ gratifikasi).
Belum ada klarifikasi resmi dari pemkot Kendari.
Video
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan 2 orang jadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi Permintaan dan Penerimaan Sejumlah Uang (suap/ gratifikasi).
Belum ada klarifikasi resmi dari pemkot Kendari.
Video
Komentar