TEGAS.CO., KONAWE – Sosialisasi sasaran akreditasi tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA dan SMK, resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kadis Dikbud, Suriyadi, S.Pd. M.Pd saat di temui usai membuka kegiatan berpesan agar para kepala sekolah dan guru yang ada di kabupaten Konawe seluruh jenjang pendidikan untuk menyiapkan diri jelang pelaksanaan Akreditasi Sekolah di Kab. Konawe, Senin (20/3/2023).
Sebagai sasaran Badan Akreditasi Nasional S/M (BanBan-S/M) Provinsi Sultra, Kadis Dikbud berharap agar Kepala Sekolah dan Guru yang ada di Kab. Konawe menyiapkan segala sesuatu jelang pelaksanaan Akreditasi ini.
“Kepada semua Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan supaya mereka lebih responsif terhadapa pelaksanaan Akreditasi ini, jangan kasak kusuk, karena hal ini merupakan kegiatan yang kita laksanakan sehari-hari,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan agar sekolah-sekolah yang telah di Akreditasi dan mendapatkan nilai baik agar dipertahankan, begitu juga bagi sekolah yang nilai akreditasinya masih rendah agar ditingkatkan.
“Jangan sampai sekolah yang terakreditasi A turun ke B, justru yang kita harapkan agar sekolah yang terakreditasi C bisa ke B dan B bisa ke A atau minimal dipertahankan,” jelasnya.
Lanjut Suriyadi, Kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan yang ada di kabupaten Konawe tetap konsisten memberikan ilmu dan pengetahuan kepada siswa, tetap konsisten mencetak siswa berprestasi dengan akhlak yang mulia.
Sementara itu, salah satu Kepala Sekolah yang hadir dalam kegiatan, Harun, S.Pd. M.Pd mengaku menyambut baik pelaksanaan re Akreditasi, ia bersama seluruh jajaran Kepala sekolah yang ada di kabupaten Konawe siap menerima tim Akreditasi yang akan berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Konawe.
Akreditasi merupakan proses penilaian ulang
sekolah-sekolah yang telah di Akreditasi, dengan menggunakan 8 instrumen penilaian, sekolah diharapkan terus konsisten menjaga kinerja dan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
Diketahui, beberapa instrumen akreditasi sekolah telah disusun dan mengacu 8 standar tersebut. Antara lain, Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik & Tenaga Pendidikan, Standar Sarana & Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
Komentar