Pasar Panjang Kendari Tidak Akan di Legalkan

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Keberadaan eks pasar panjang yang masih di tempati  pedagang dan menggelar dagangan membuat pedagang di pasar Wua-Wua mengeluhkannya. Keluhan itu dikarenakan kurangnya pembeli di pasar baru yang diresmikan di penghujung tahun 2016 itu karena masih adanya praktek jual beli di pasar panjang.

Subhan, ST
Subhan, ST

Keluhan tersebut sampai di telinga anggota DPRD Kota selaku wakil rakyat Kota kendari di parlemen. Menyikapi hal itu DPRD Kota kendari melalui komisi II Akan meninjak lanjuti dan memangil pihak-pihak terkait untuk sama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.

Iklan KPU Sultra

“Kami akan sama-sama memangil piha-pihak terkait akan meninjak lanjuti persoalan ini agar permasalahan di pasar panjang tuntas,”Ujar Wakil Ketua Komi II DPRD Kota Kendari, Subhan,ST kepada awak media ini, Rabu (10/5).

Menurutnya, untuk menuntaskan masih adanya praktek jual beli di lokasi eks pasar panjang, pemerintah harus tegas dengan menutup keran perbelanjaan di tempat itu.

“Pasar yang telah diresmikan di Wua-wua itu harus dimaksimalkan, termasuk sarana-sarana atau hal-hal apa yang membuat pasar Sentral Wua-Wua ini bisa cepat terakses oleh pembeli,”katanya.

Terkait bagunan yang semakin bertambah di pasar panjang, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan bertemu degan Pemerintah Kota untuk sama-sama menyatukan konsep, bila perlu kita turun sama-sama supaya melihat peruntukan-peruntukan kawasan itu.

“pemerintah bersama DPRD akan mencarikan solusi yang terbaik, sehingga pedagang yang di sana juga tidak merasa tergusur. Tetapi hal ini juga harus dipikirkan dengan baik, jika di pasar Wua-wua memang sudah full,”Terang anggota Fraksi PKS DPRD Kota kendari itu.

Ditambahkan, keberadaan pasar panjang tersebut tidak akan lagi di legalkan untuk melakukan praktek jual beli. namun sebelumnya Pemerintah kota bagaimana menampung pedagang disamna agar tetap berjualan, tetapi bukan di tempat itu.

ODEK / HERMAN

Komentar