TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) terus melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan penanganan inflasi.
Salah satunya dengan memberikan bantuan dana hibah bagi 283 tukang ojek yang tersebar di seluruh pasar di 3 (tiga) wilayah besar Mubar, yaitu Kusambi Raya, Tiworo Raya dan Lawa Raya.
Tiap-tiap tukang ojek itu akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp450 ribu tiap bulannya.
Ditemui usai di lokasi penyaluran bantuan, Selasa (2/5), Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri menyampaikan bahwa penyaluran bantuan hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka menyiapkan anggaran perlindungan sosial atas dampak inflasi di daerah.
Kata Bahri, dalam penyaluran bantuan tahap pertama, tiap tukan ojek akan mendapatkan sebesar Rp1.350.000 akumulasi selama 3 bulan.
“Bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan ini dihitung selama 15 hari bekerja sebagai tukang ojek. Dengan estimasi dalam satu hari diberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tiga liter atau Rp30 ribu,” kata Bahri.
Bahri menjelaskan, penerima bantuan itu telah di validasi pada 2022 lalu, agar tepat sasaran. Diakuinya bahwa dana hibah tersebut tekah dianggarkannya, namun pihaknya masih ragu dan takut untuk memberikan, sebab jumlah tukang ojek di Mubar sama dengan banyaknya jumlah kendaraan bermotor.
“Makanya jita lakukan dulu validasi serta kebenarannya, dan di 2023 ini kita bisa menyalurkan bantuan dana hibah ini,” jelasnya.
Bahri berpesan kepada para tukang ojek yang tersebar di wilayah Mubar, agar segera membentuk asosiasi, untuk dikeluarkannya kartu anggota
Bahri juga meminta kepada seluruh tukang ojek yang ada di Mubar untuk segera membentuk asosiasi tukang ojek. Dimana nantinya, asosiasi ini akan mengeluarkan kartu tanda anggota.
Komentar