TEGAS.CO., KENDARI – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggulirkan rehabilitasi rumah tidak layak huni atau RTLH yang merupakan salah satu program pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah maka tahun ini kita memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ucap Kepala Dinsos Sultra Pahri Yamsul pekan lalu.
Pahri mengatakan, kondisi RTLH di berbagai Kabupaten/Kota di Sultra merupakan salah satu problem sosial yang mesti diselesaikan pemerintah daerah.
Dijelaskannya, program RTLH dilakukan melalui rehabilitasi atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas MCK (mandi, cuci, dan kakus).
Dia bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ingin merehablitasi semua RTLH namun keterbatasan anggaran maka dilakukan secara parsial berdasarkan usulan dari masayarakat seperti tahun ini ada 37 rumah akan direhab.
“Kita akan bantu, yang penting kriteria dan persyaratan sesuai regulasi yang ada di Dinsos. Bahkan, bila ada permintaan lebih dari 37, maka kita akan upayakan untuk memintakan lagi dananya. Asal sekali lagi kriterianya terpenuhi,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar