Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Kawanan Begal yang Beroperasi Sejak Setahun Terakhir

Tersangka pelaku begal yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (27/5). dok: istimewa

TEGAS.CO,. KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap 3 (tiga) kawanan begal/ jambret yang selama ini beroperasi dan meresahkan masyarakat.

Tiga kawanan begal/ jambret tersebut adalah Riski (21), Sahrun Rupidara alias Alung (21), dan Muhamad Fajrid Aburaera Porosi alias Fajrin (17). Mereka ditangkap di BTN Alam Sabilah 2 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (27/5).

Iklan KPU Sultra

Kapolresta Kendari Kombespol Muhammad Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaiman dimaksud dalam pasal 365 KUPH.

“Mereka (pelaku) telah melakukan tindakan kejahatan tersebut di berbagai tempat di Kota Kendari sejak 2022 hingga 2023,” kata Kasat Reskrim dalam laporannya.

AKP Fitrayadi menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan, bahwa korban bersama istrinya yang bernama Siska Diana saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah menuju gereja untuk melaksanakan ibadah.

“Saat melintas di jalan Made Sabara, tiba-tiba ada yang menarik tas milik korban warna cream berisikan Alkitab, 1 buah handphone merk Oppo warna pink, uang tunai Rp75 ribu, senter kepala dan kunci rumah. Akibatnya, korban dan pelapor jatuh dari motor dan mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta,” jelasnya.

Fitrayadi bilang, sebelumnya pada Kamis (25/5) tersangka juga mengikuti pengendara sepeda motor di sekitar Nanga-nanga. Kemudian memberhentikan pengendara tersebut dan menganiayanya. Setelah itu, tersangka mengambil motor lalu menaikan ke atas mobil dan meninggalkan korban.

“Kemudian paginya di sekitar Kantor Inspektorat Sultra, tersangka kembali melakukan hal yang sama terhadap korban yang berbeda. Selain itu, tersangka juga melakukan aksi jambret dan begal di berbagai tempat di Kendari,” kata Fitrayadi lagi.

Saat melakukan penangkapan, Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan, 5 (lima) unit dan berbagai peralatan sepeda motor, stiker serta puluhan kap sepeda motor.

Berikut beberapa tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka di beberapa tempat di Kota Kendari:

  1. Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda CRF berwarna hitam merah dan 1 unit handphone merk Oppo Hitam
  2. Depan kantor Inspektorat Sultra dan barang yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino Grande warna Biru.
  3. Depan Bank BRI Sam Ratulangi dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 155 warna biru.
  4. Rumah samping masjid Citra Land dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah.
  5. Di Masjid Bhayangkara, dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah.
  6. Di jalan Pattimura Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari (Depan Koramil) dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna ungu.
  7. Di jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari (sebelum Mesjid Nurul Khair) dan barang korban yang diambil yaitu 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam merah.

“Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan mobil rental dan sepeda motor. Saat dilakukan penangkapan, di tempat tersangka ditemukan peralatan konsumsi sabu-sabu,” sambungnya

Dikatakannya lagi, saat ini pihaknya masih dilakukan penyelidikan keberadaan rekan-rekan para tersangka.

“Terhadap tersangka Risky saat dilakukan pengejaran naik ke atas atap rumah penduduk dan kemudian melompat dari ketinggian yang mengakibatkan luka pada kakinya, saat ini dirawat di RS Bhayangkara Kendari,” tutupnya

Komentar