Dishub Kolut Terima Alat Uji Kelayakan Kendaraan

Dishub Kolaka Utara melakukan simulasi perdana alat uji kelayakan kendaraan bermotor non statis

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kolaka Utara (Kolut) menerima 1 (satu) unit alat uji kelayakan kendaraan bermotor non statis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk menguasai fungsi alat uji tersebut, Dishub melakukan simulasi perdana di wilayah perkantoran Pemda Kolut, Kamis (20/7).

Iklan KPU Sultra

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kolut, Alauddin Syah mengatakan, simulasi tersebut dilakukan demi kelayakan kendaraan dinas.

“Pengujiannya diantaranya, fungsi rem, lampu besar dan lampu weser, asap kandelpot, termasuk ketebalan ban kendaraan dan pemeriksaan lainya,” kata Alauddin Syah.

lanjutnya Alauddin, pengujiannya mulai dari berat kendaraan sampai dengan mengecek fungsi dari tiap-tiap bagian kendaraan, ini untuk memastikan apakah dapat berfungsi dengan baik.

Terpenting, lanjutnya, untuk menekan tingkat polusi udara, gas buang juga diukur apakah sesuai dengan batas nilai yang telah ditentukan, hal ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Alat ini, Kita simulasikan dulu ke kendaraan pemerintah,  baru ke kendaraan masyarakat umum,” lanjutnya.

Tujuan uji kelayakan ini, untuk keselamatan dan keamanan kendaraan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu gas yang terbuang dari knalpot sudah sesuai aturan alat uji laik kendaraan ini, sangat berbeda dengan alat uji kendaraan sebelumnya, dimana alat ini semua mengunakan sistem Elektronik dan Alat uji ini terhubung keseluruh daerah indonesia.

“Kendaraan selesai di uji laik akan terhubung  melalui  barkot Hp di seluruh indonesia,” jelasnya

Masyarakat pemilik kendaraan bermotor seperti mobil penumpang umum, angkutan barang, baik yang kecil (pickup) sampai yang besar dan sejenisnya, diharapkan memiliki rasa kesadaran dan tanggung jawab yang besar dalam memeriksa kendaraannya secara berkala.

“Sehingga kendaraan aman dan selamat di jalan, serta dapat membantu mewujudkan udara Kabupaten Kolaka Utara yang bersih dan sehat,” tutupnya

Penulis: IS

Editor/ Publisher: Redaksi

Komentar