Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Pegawai Lapas Kelas IIA Kendari Diberi Penghargaan

Pegawai Lapas Kelas IIA Kendari Anina Desriyani Poku menerima penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Silvester Sili Laba memberi penghargaan kepada petuagas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

Penghargaan tersebut diberikan karena telah berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba sebanyak 2 (dua) kali di dalam lapas.

Iklan Pemkot Baubau

Disaksikan seluruh pegawai jajaran Kemenkumham Sultra (luring dan daring), Kakanwil menyerahkan piagam penghargaan ini kepada pegawai atas nama Anina Desriyani Poku saat apel pagi di aula Kantor Wilayah, Senin (7/8/2023).

Kakanwil menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham Sultra kepada jajarannya yang berprestasi sehingga akan membangkitkan semangat seluruh jajaran pegawainya dalam membawa nama baik Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, pria kelahiran NTT ini menganggap keberhasilan penggagalan penyeludupan narkotika ini sebagai kado ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023.

“Tadi kita menyaksikan ada penghargaan kepada adik kita atas nama Anina Poku. Ini kado yang kedua dari jajaran Pemasyarakatan, Pak Kalapas (Kendari) terimakasih. Ini kebahagiaan dan suka cita tersendiri. Keberhasilan yang luar biasa yang harus dicontoh oleh seluruh jajaran,” kata Silvester.

Untuk para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kakanwil meminta agar selalu memperhatikan anggotanya. Dia berharap tidak ada petugas yang berani bermain-main dengan barang haram tersebut.

“Saya minta kepada semua teman-teman Kepala Kantor (Ka UPT) untuk selalu memperhatikan anggota. Terimakasih kolaborasinya, jaga marwah. Kado yang sangat luar biasa dari jajaran Pemasyarakatan, tolong tingkatkan ini, tolong gelorakan ini,” tutup Kakanwil

Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir petugas Lapas Kendari telah menggagalkan dua kali upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu. Pertama pada tanggal 28 Juli 2023 berhasil menggagalkan sabu yang dibawa oleh seorang wanita saat membesuk selanjutnya hanya berselang satu minggu pada tanggal 4 Agustus 2023 kembali menggagalkan upaya penyeludupan sabu dalam popok bayi saat membesuk juga.

Publisher: Redaksi

Komentar