TEGAS.CO., WAKATOBI – Dua elemen massa mengelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Wakatobi, Selasa (22/8/2023). Kedua elemen massa aksi itu yakni Barisan Organisasi Masyarakat (BOM) Kepton dan Gebrak Kepton. Mereka membawa tuntutan aspirasi yang beda.
Aspirasi BOM Kepton yang di koordinator oleh Roziq Arifin misalnya, menegaskan pada anggota DPRD dan Pemda Wakatobi untuk segera membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Perubahan 2023.
Menurut dia, sangat tidak etis, bahkan memilukan bila anggota DPRD sengaja mengulur-ulur waktu, dan enggan untuk menghadiri rapat-rapat paripurna.
“Sementara itu merupakan tugas DPRD dan Pemerintah daerah untuk membahas APBD perubahan. Mengapa lagi kami rakyat menjadi korban?,” pekiknya sontak mendapat antusias massa aksi.
Ia menjelaskan, ketidak hadiran beberapa anggota DPRD sehingga membuat forum rapat KUA APBD Perubahan 2023 tidak korum sesungguhnya telah mencederai hati nurani rakyat.
Mestinya, kata dia, sebagai wakil rakyat yang diberi amanah oleh rakyat sudah sewajarnya para anggota DPRD lebih mementingkan kepentingan umum (rakyat) ketimbang kepentingan kelompok maupun perorangan.
“Miris kita dengar dan kita baca di beberapa media ketidak korum-nya rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan karena sebagian anggota DPRD tidak menghadiri rapat,” pungkasnya.
Kondisi seperti ini, ujar Roziq, dikhawatirkan akan sama dengan kejadian 2022 lalu, di mana DPRD dan Pemda Wakatobi ‘gagal’ mengetok perubahan anggaran APBD 2022.
“Kami sebagai rakyat menghendaki adanya perubahan, karena di situ nasib, dan uang rakyat. Di situ ada gaji para honorer. Ada untuk nelayan dan petani,” ucap Roziq.
Selain ia menyoal ketidak hadiran anggota DPRD, Roziq juga mempertanyakan masalah dana transportasi para anggota DPRD.
Menurut dia, anggota DPRD tiap bulan mendapatkan dana transportasi Rp 10 juta lebih. Dengan nilai perhari sebanyak 350 ribu rupiah.
“Jika demikian, maka kami menegaskan kepada 25 anggota DPRD agar kemudian bila tidak hadir pada rapat-rapat ini, dalam satu hari tidak menjalankan kewajiban agar kiranya anggaran 350.000 itu di kembalikan ke Kas daerah,” katanya.
Ditempat yang sama, Koordinator Gebrak Kepton, Yayah Sera mewanti-wanti 25 anggota DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus). Hal ini terkait indikasi pergeseran anggaran di tiap-tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Terlebih pada anggaran bantuan petani bawang merah di Dinas Pertanian yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Kata dia, sesungguhnya aspirasi mereka itu bukan pertama tapi sudah beberapa kali disuarakan di gedung parlemen tersebut, namun mirisnya, aspirasi mereka tak pernah disahuti oleh anggota DPRD.
“Mengapa anggota DPRD tidak mau membentuk Pansus. Ada apa dengan anggota DPRD kita saat ini?,” tanyanya.
Pantauan media Tegas.co, tak lama berorasi Korlap Roziq dan puluhan massa BOM Kepton diterima oleh anggota DPRD. Namun hal ini berbeda dengan massa Gebrak Kepton, yang memilih melanjutkan aksi teriak-teriaknya di depan Gedung DPRD.
Nampak massa BOM Kepton itu merupakan para petugas kebersihan, yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga. Meraka mengaku dimobilisasi. Hanya untuk mendengarkan tuntutan para demonstran.
Reporter: Rusdin
Editor: Redaksi
Komentar