Masuk Lokasi Lapangan Sepak Bola, Pembangunan Pasar Kuliner Kolono Disoal

 

Masuk Lokasi Lapangan Sepak Bola, Pembangunan Pasar Kuliner Kolono Disoal
Anggota Komisi II DPRD Konawe Selatan (Konsel) dari kiri, I Gusti Putu Wibawa, Sabrillah Taridala dan Muh Yusri saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penempatan lokasi proyek Pasar Kuliner yang diduga menyimpang dari perencanaan saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang). Selain itu, titik lokasi kegiatan Pasar Kuliner Kecamatan Kolono berada dalam lokasi sarana lapangan sepak bola, bertempat di ruang rapat lantai II gedung DPRD Konsel, Senin (28/08/2023). Foto: Humas Setwan Konsel

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Komisi II DPRD Konawe Selatan (Konsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penempatan lokasi proyek Pasar Kuliner yang diduga menyimpang dari perencanaan saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang). Selain itu, titik lokasi kegiatan Pasar Kuliner Kecamatan Kolono berada dalam lokasi sarana lapangan sepak bola, bertempat di ruang rapat lantai II gedung DPRD Konsel, Senin (28/08/2023).

Iklan KPU Sultra

Dalam RDP, Ketua Komisi II Nadira mengatakan, seharusnya sebelum melakukan aktivitas pembangunan terlebih dahulu mendiskusikan kepada masyarakat dan pemerintah setempat terkait penempatan pasar kuliner tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Konsel, Muh. Yusri mengatakan, untuk kegiatan ini masuk dalam program pokok pikiran atau pokirnya. Namun, kegiatan penempatan pembangunan pasar kuliner tersebut sudah menyerahkan kepada dinas dan pemerintah setempat.

Sementara itu Anggota Komisi II lainnya, Dr. Sabrillah Taridala menambahkan, bahwa penempatan pasar kuliner Kecamatan Kolono tidak estetik, sementara bangunan tersebut memasuki tahap 90%.

Selanjutnya, Camat Kolono Mandar mengatakan, terkait pembangunan lokasi pasar kuliner Kecamatan Kolono agar tidak terjadi polemik berkepanjangan pihaknya menyerahkan kepada anggota dewan untuk memonitoring langsung agar semua berjalan dengan baik dan tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konsel, H. Saribana mengatakan, terkait pembangunan wisata kuliner Kecamatan Kolono tidak masuk dalam musrembang kabupaten. Namun kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan Reses DPRD yang berada di Dapil IV. “Saya tidak turun langsung melihat tempat lokasi tersebut,” katanya.

“Secara pribadi sangat menghargai pokir. Saya sudah menyampaikan dari awal agar penempatan bangunannya estetik dan bagus. Namun ini menjadi pengalaman kita bersama dan ini menjadi kelalaian saya karena tidak mengontrol, sehingga penempatan pembangunan ini tidak sesuai dan tidak estetika seperti yang kita lihat saat ini,” lanjutnya.

Untuk diketahui, RDP ini Dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Konsel, Nadira didampingi Anggota, Dr Sabrillah Taridala, Muh Yusri, Djoko Suprihatin, H Aharis, Anshari Tawulo, I Gusti Putu Wibawa, Arno Silondae dan dihadiri Kadis Perindag, H. Saribana, Camat Kolono, Mandar dan Lurah Kolono, Muh. Jafar.

Penulis : RIRIN
Publisher : O³

Komentar