TEGAS.CO,. MUNA – Seorang tahanan ditemukan meninggal dunia di ruang sel Polsek Kabawo, Kabupaten Muna, Selasa (26/9) lalu.
Pria 23 tahun asal Desa Kawite-Wite, Kecamatan Kabawo itu ditemukan tergatung dalam ruang sel tersebut.
Meninggalnya tahanan dalam sel, membuat pihak Polres Muna angkat bicara. Melalui Kapolres, AKBP Mulkaifin dijelaskan bahwa sekira pukul 10.15 WITA, tahanan bernama Diman ditemukan dengan posisi gantung diri.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum kejadian itu, pada pukul 8 pagi petugas piket Polsek Kabawo sempat mengecek kondisi korban
“Saat itu korban ditanya sudah makan atau belum, tapi dijawab oleh korban bahwa dirinya sudah makan,” kata Mulkaifin saat ditemui di Mapolres Muna, Kamis (28/9) malam.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya telah melakukan visum luar terhadap jenazah korban di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskemas Kabawo.
“Sudah dilakukan visum luar, yang disaksikan oleh ibu kandung dan saudara korban,” ujarnya.
Dari hasil visum sementara, ungkap Kapolres, korban meninggal akibat ada bekas jeratan di leher.
“Berdasarkan hasil visum itu juga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya korban diamankan di Polsek Kabawo karena kedapatan membawa sejata tajam (sajam) tanpa izin. (red)
Komentar