Pemkot Siapkan Rp 49,9 Miliar untuk Pilkada

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (tengah) bersama Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh (kedua dari kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin (kedua dari kanan) memperlihatkan NPHD pelaksanaan Pilkada 2024

TEGAS.CO,. KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari telah menyepakati anggaran biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran senilai Rp 49,9 miliar telah disetujui Pemerintah Kota Kendari untuk disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024 mendatang. Itu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) yang diteken Pemkot, KPU dan Bawaslu Kendari di Balai Kota Kendari, kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, alokasi hibah daerah dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Berkat dorongan dan asistensi dari KPU dan Bawaslu, maka kesepakatan terkait anggaran yang dialokasikan dari APBD kepada penyelenggara pemilu dan pilkada sudah menemui titik kesepakatan,” ungkapnya.

Iklan KPU Sultra

Alokasi hibah daerah ini diyakini bisa meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahaan di Kota Kendari terutama dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini termasuk memastikan kemanan dan kondusifitas jelang Pilkada.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu meneken dokumen kesepakatan NPHD biaya Pilkada

Pilkada tahun 2024 merupakan salah satu program strategis nasional sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik dari aspek teknis maupun aspek pembiayaan. Ia berharap pesta demokrasi memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan bahwa NPHD Pilkada 2024 terbagi menjadi dua, yakni untuk tahun 2023 sebanyak 40 persen, dan tahun 2024 sebanyak 60 persen.

Pembagian NPHD ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menekankan kepada daerah untuk menganggarkan Pilkada menjadi dua tahapan. Untuk tahun 2023 ini melalui APBD perubahan dan 60 persen melalui APBD Induk.

Selain Pilkada, Pemkot juga menghibahkan dana kepada Bawaslu Kota Kendari. Jumlahnya sebesar Rp 11,9 miliar. Belasan miliar hibah untuk pengawasan Pilkada 2024. (adv)

Publisher: Redaksi

Komentar