TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Sopir Dump Truck (IKA Persut) Konawe menggelar aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10).
Ditemui usai aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) IKA Persut, Muhammad Jafar menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan perlakuan adil dalam retase muatan.
“Kami menginginkan keputusan yang menerangkan penetapan berat muatan 8 ton untuk ditiadakan,” kata Jafar saat diwawancarai.
Jafar mengatakan, jika muatan tersebut diterapkan maka pihaknya tidak akan mendapatkan keuntungan.
“Keputusan yang mewajibkan berat muatan 8 ton dengan jarak tempuh kurang lebih 120 kilometer sangat merugikan pihak sopir yang mendapat upah dari jumlah tonase yang dimuat,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pemerintah untuk berlaku adil kepada seluruh perusahaan yang menggunakan jasa penggunaan jalan dalam pemanfaatan lain dalam menetapkan berat muatan.
“DPRD provinsi harus segera melakukan dengat pendapat antara dinas terkait yang melibatkan IKA Persut Konawe,” ujar Jafar.
“Kalau bisa jangan ada pemberantasanlah,” lanjutnya.
Jafar menyebut bahwa mereka sering mendapatkan aksi pemalangan oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat
“Jadi ada oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan masyarakat dan lembaga-lembaga tertentu untuk menekan kami,” tutupnya.
Penulis: Yusrif
Editor: Redaksi
Komentar