TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Pengurus Daerah (PD) dan Dewan Pakar Ikatan Guru Indonesia (IGI) Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dilantik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Nomor: 025/PP/KEP/6/ll/2023 tentang susunan Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023 – 2028.
Usai dilantik, PD dan Dewan Pakar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama yang berlangsung di aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Wawonii, Sabtu (21/10).
Dalam sambutannya, Didin, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa Ikatan Guru Indonesia ini merupakan sebuah lembaga yang berasal dari guru, oleh guru, dan untuk guru.
“Saya mewakili Dinas Pendidikan Konawe Kepulauan (Konkep) sangat mengapresiasi dan berharap ada sinergi dan kolaborasi bersama yang dibangun antara PD IGI Konkep dan Dinas Pendidikan dalam mendorong majunya kualitas guru,” katanya.
Sementara itu Ketua IGI Sultra, Baharudin menjelaskan, IGI merupakan organisasi profesi guru yang secara legal terbentuk di Jakarta pada 26 November 2009 berdasarkan Surat Keputusan nomor AHU-125.AH.01.06 tahun 2009 dari Kementrian Hukum dan HAM
“Terbentuknya IGI Konkep merupakan hasil inisiasi pengurus wilayah IGI Sultra,” katanya.
Disampaikannya pula, dalam meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan tentunya perlu sebuah kolaborasi yang kuat antara IGI Konkep dengan Dinas Pendidikan.
“Saya berharap dengan dilantiknya IGI Konkep mampu mendorong secara masif potensi guru. Tentunya IGI ini mampu menjadi wadah yang efektif dalam mendorong majunya kualitas guru dan pendidikan,” harapnya
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua IGI Konkep, Usman Amir menyampaikan bahwa pelantikan pengurus IGI Konkep tidak terlepas dari kerja keras dan semangat teman-teman panitia dalam mensukseskan terselenggaranya kegiatan ini.
Masih di tempat yang sama, ketua Dewan Pakar IGI Konkep Herman Hadaddo, menambahkan bahwa Ikatan Guru Indonesia memiliki visi menjadi organisasi profesi guru yang berkualitas unggul, mandiri, profesional, kompeten, berwawasan global, dan terdepan dalam peningkatan mutu kualitas guru, dan peningkatan kualitas
“Memiliki visi menjadi organisasi profesi guru yang berkualitas unggul, mandiri, profesional, kompeten, berwawasan global, dan terdepan dalam peningkatan mutu kualitas guru, dan peningkatan kualitas pendidikan, serta ada sebanyak dua belas poin yang menjadi misi Ikatan Guru Indonesia Konawe Kepulauan itu sendiri,” tegasnya.
Berdasarkan surat keputusan nomor : AHU-025/PP/KEP/6/2023 tersebut, dilantiklah sebanyak 11 orang Guru di Konawe kepulauan (Konkep) yang memiliki NTA dan memiliki kartu IGI menjadi pengurus IGI Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan periode 2023-2028, dan sebanyak 8 forang sebagai Dewan Pakar yang merupakan para kepala sekolah, dan 1 orang merupakan KCD Dinas Pendidikan Sultra untuk Konkep sebagai ketua Dewan Pakar.
Laporan: Arkam Asrulgazali
Editor: Redaksi
Komentar