Asmawa Serahkan SK Pengangkatan 421 Guru PPPK

Pj Wali Kota
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyerahkan SK pengangkatan guru PPPK di Kota Kendari. Foto: Diskominfo Kendari @ 2023

TEGAS.CO., KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SD dan SMP. Mereka diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Asmawa Tosepu bilang selamat kepada guru PPPK yang baru dikukuhkan. Dirinya berharap, pasca dilantik, para abdi negara bisa menjaga integritas dan kompetensinya sebagai tenaga pendidik.

Iklan Pemkot Baubau

Ia tak menampik, jika proses rekruitmen PPPK melalui proses yang begitu panjang. Karena semangat yang ditunjukan para abdi negara tersebut pihaknya berhasil menjaring sekira 421 PPPK.

Tentu dari proses panjang yang dilalui ada peran kerja-kerja dari panitia sehingga bisa dihasilkan tambahan PPPK di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra, Hasria mengatakan, ratusan tenaga PPPK yang tercover tahun ini adalah para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada daerah.

Foto bersama
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berfoto bersama dengan perwakilan PPPK. Foto: Diskominfo Kendari @ 2023

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari ini mengungkapkan, sebanyak 421 PPPK berasal dari hasil seleksi yang diikuti sekira 700 orang tenaga honorer.

Hasria tak menampik jika masih banyak tenaga honorer yang tercover dalam program PPPK tahun. Hal tersebut disebabkan kuota yang diberikan dan kemampuan daerah hanya mampu mengakomodir sebanyak 421 PPPK tahun ini.

Kendati demikian, ia meminta kepada tenaga honorer yang belum tercover tidak berkecil hati. Pasalnya pemerintah berupaya keras agar honorer bisa diangkat menjadi PPPK dalam rangka kejelasan status kepegawaiannya termasuk untuk menjamin kesejahteraannya.

“Pemerintah tetap mengupayakan para honorer bisa jadi PPPK,” tandasnya. (ris)

REDAKSI

Komentar