TEGAS.CO,. KOLAKA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka menggelar rapat paripurna dalam rangka penngambilan sumpah dan janji Zulakrnain sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Musdalim Zakkir
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik itu berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (3/11).
Paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan fraksi, Pelaksan tugas (Plt) Bupati Kolaka, M. Jayadin, forkopimda, serta anggota DPRD
Ketua DPRD Kolaka secara resmi melantik Zulkarnain sebagai PAW anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra.
“Pengganti Antar Waktu yang kami lakukan hari ini bedasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara,” kata Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik
Usai diambil sumpah dan janjinya, Zulkarnain akan melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kolaka.
“Setelah pengambilan sumpah hari ini, maka tugas baru bagi Zulkarnain telah dimulai sebagai anggota DPRD Kolaka, untuk mengabdikan diri kepada rakyat Kolaka dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya
Syaifullah Halik yang juga kader Partai Gerindra ini berharap kepada Zulkarnain agar dapat mengemban amanat rakyat dan memberikan harapan kepada seluruh lapisan masyarakat serta bersama-sama pemerintah daerah melaksanakan tugas dari rakyat
“Selamat kepada Zulkarnain yang telah dilantik hari ini, karena ini adalah tugas dan amanat rakyat yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya,” tutupnya
Penulis: Zikin
Editor: Redaksi
Komentar