KPU Kolaka Tetapkan 396 DCT

Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu

TEGAS.CO – KOLAKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka menetapkan 396 orang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Mereka akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kolaka periode 2024-2029. Jumat (03/11/2023)

Ketua KPU Kolaka Kamal Baddu menyatakan, para caleg tersebut berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024. 396 daftar caleg tersebar di empat daerah pemilihan.

“Kemarin sudah penetapan DCT, Insha Allah besok sudah diumumkan. DCT diumumkan di koran, media online dan ditempel di kantor KPU Kolaka,” kata Kamal Baddul

Kamal juga menjelaskan, setelah melakukan proses verifikasi sebanyak 396 caleg itu ditetapkan sebagai DCT, serta mendapatkaan tanggapan dari masyarakat pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Agustus 2023 lalu.

“Bacaleg yang diajukan oleh partai tidak ada masalah, semua dinyatakan MS (memenuhi syarat),” terangnya.

“Setelah pengumuman kami akan berangtkat ke Jakarta membawa semua kelengkapan dari DCT untuk pembuatan surat suara,” tutupnya

Penulis: Zikin

Editor: Redaksi

Komentar