TEGAS.CO., KONAWE – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMA Hukum) Universitas Lakidende (UNILAKI) dengan tegas meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho peserta pemilu yang berada di depan area kampus.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi Gerakan dan HAM HIMA Hukum Unilaki, Muhammad Gylang Ramadhan Kamis (9/11/2023).
Gylang menilai baliho peserta pemilu yang dipasang di depan kampus mengganggu suasana akademik dan menjadi bentuk ketidaksesuaian terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut mereka, hal ini juga melanggar ketentuan peraturan yang mengatur pemasangan iklan kampanye di area publik.
“Kami sangat menghargai proses demokrasi, namun kami juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan pendidikan. Pemasangan baliho di depan kampus menjadi hal yang mengganggu proses belajar-mengajar,” ungkapnya.
Gylang Ramadhan berharap agar Bawaslu Konawe dapat segera mengambil tindakan yang tepat dalam menertibkan pemasangan APK di area terlarang guna menjaga suasana yang kondusif di lingkungan pendidikan.
Penulis: Rico
Editor: Redaksi
Komentar