Pencairan Gaji 13 Menunggu Surat Edaran Kemenkeu

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Proses pencairan gaji 13 pegawai lingkup Pemerintah Kota Kendari, rupanya tinggal menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

ILUSTRASI / NET
ILUSTRASI / NET

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala BPKAD, Susanti S,Sos. Saat ditemui di ruangkerjanya, ia menuturkan anggaran untuk gaji 13 seluruh pegawai lingkup Pemkot Kendari sudah siap.

Iklan KPU Sultra

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kemenkeu, kalau untuk anggaran kita sudah siap,” tuturnya.

Sementara itu untuk gaji 14 akan diterima setelah pencairan gaji 13, sebab masing-masing kelebihan gaji ini memiliki tupoksi tersendiri.

Ia menjelaskan untuk gaji 13 itu diperuntukkan biaya pendidikan anak, sementara untuk gaji 14 saat saat memasuki Lebaran Idhul Fitri.

“Jadi Gaji 13 ini sebenarnya diperuntukkan untuk biaya pendidikan, sementara untuk gaji 14 diperuntukkan saat lebaran idhul fitri, dan itu diterima saat bulan ramadhan. Semacam THR lah! karena dia ini gaji bersih tanpa potongan,”jelas Susanti.

Diprediksi jika tahun ini Lebaran dan pembukaan pendaftaran siswa baru di Sekolah bersamaan, maka besar kemungkinan gaji 13 dan 14 akan diterima bersamaan.

“Kemungkinana gaji 13 dan 14 ini bisa-bisa bersamaan diterima,” katanya.

Sementara itu untuk total anggaran yang disediakan Pemkot Kendari, untuk para PNS lingkup Kota Kendari, yang akan menerima gaji 13 sebanyak 28 Milliar.

“Total Ini sebenarnya sudah minus SMA kan dia keluar, kalau dulu lebih besar lagi waktu masih gabung dengan guru-guru SMA,”tutupya.

FA / HERMAN

Komentar