TEGAS.CO,. BUTON SELATAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD ) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Kabupaten Buton Selatan memberikan layanan perlindungan kepada anak saksi kasus pembunuhan bocah perempuan yang berada di Kadatua Desa Kaofe, Selasa (27/2/2024).
Ketua UPTD PPA Busel Wa Ode Siti Sahara mengatakan, Setelah mendapatkan informasi tim UPTD PPA Busel langsung menuju lokasi yang berada di pulau Kadatua Desa Kaofe.
Ada dokumentasi dan asesmen awal yang telah kami lakukan dan telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi rasa trauma di saksi anak yang sempat linglung dan takut saat akan diperiksa sebagai saksi kunci kematian rekannya yang kini sedang dalam pengembangan kasus di Polres Baubau.
Hasilnya saksi anak dalam kondisi baik, hanya terdapat Jenuh pada saksi sampai merasa sakit kepala karena banyaknya orang yang datang untuk melihatnya dan bertanya kemarin.
Utamanya saat diinterogasi pihak kepolisian dan didampingi pihak keluarga membuat tambah jenuh saksi anak untuk berada di situasi yang tidak biasanya.
Ada perasaan shock juga pada saat dengar dan melihat temanya jadi korban yang merupakan sahabat dan karib saksi .
“Hari ini kami sudah melakukan Asesmen Awal dan Penguatan, Saksi untuk selanjutnya siap di Periksa dengan permintaan di dampingi Psikolog,” ujarnya.
Di rencanakan Rabu saksi anak siap di BAP, setelah dilakukan pendampingan, anak bersedia untuk bersaksi menyatakan hal yang ia ketahui terkait dengan kejadian Kematian S (6) tahun yang awalnya dinyatakan hilang selama tiga hari dan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.
“Sebab korban dan saksi anak yang terakhir dan melihat korban pergi bersama seorang lelaki dewasa yang saat ini diduga sebagai pelaku,” Pungkasnya.
Komentar