TEGAS.CO., WAKATOBI – Pemkab Wakatobi, Rabu pekan lalu, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari.
Hasil itu adalah yang kesepuluh kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi sejak 2014 silam. Dan, tahun ketiga pasangan Haliana-Ilmiati terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Tentu ini merupakan reputasi yang baik bagi Kabupaten Wakatobi dalam hal pengelolaan keuangannya,” ucap Sekda Nadar, di Wangi-Wangi, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, predikat WTP ini merupakan gambaran sejauh mana tingkat efektifitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pengelolaan keuangan daerah.
Demikian pula, kata dia, hal ini juga merupakan keberhasilan semua pihak antar pemerintah daerah dan stakeholder yang lain. Atau pun pemangku kepentingan dalam hal tata kelola keuangan di daerah.
“LKPD tahun 2023 yang dimaksud, Kabupaten Wakatobi salah satu kabupaten yang memperoleh WTP, yang kesepuluh kalinya, mulai dari tahun 2014 lalu,” katanya.
Dikatakan Nadar, terkait hasil tersebut, diharapkannya dapat mendorong kinerja ASN lingkup Pemkab dalam mengelola keuangan daerah yang efesien, transparan dan akuntabel.
“Semoga hasil ini dapat menjadi motivasi untuk perbaikan kinerja dan tata kelola keuangan daerah agar menjadi lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan periodisasi sepuluh tahun WTP berturut-turut yang diperoleh Pemkab Wakatobi mungkin akan menjadi atensi khusus Pemerintah Pusat.
“Mungkin (akan) ada penghargaan bagi Pemerintah daerah, mungkin lima tahun, sepulu tahun, lima belas tahun dapat WTP secara berturut-turut,” tukasnya.
“Mudah-mudahan Kabupaten Wakatobi salah satunya,” katanya.
Perbaikan
Nadar mengatakan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah, masih perlunya improvement atau perbaikan di beberapa aspek.
“Sehingga dengan WTP yang kesepuluh ini tentu akan menjadi motivasi lagi ke depan agar lebih dioptimalkan. Lebih ditingkat lagi untuk kita pertahan kan,” ungkapnya kembali.
Ia menambahkan, prinsipnya WTP tersebut tidak terlepas dari catatan pemeriksaan (BPK), tak terkecuali Pemkab Wakatobi.
Namun demikian, rekomendasi yang menjadi catatan pihak BPK itu akan menjadi perhatian Pemda untuk ditindak lanjutinya.
“Explain yang sudah kita sepakati bersama dengan BPK, itu menjadi kewajiban di semua intensitas OPD yang terkait untuk di tindak lanjuti sesuai dengan catatan rekomendasi BPK,” ujarnya.
Ia pun menuturkan pesan BPK perwakilan Sultra dengan meminta seluruh Pemda agar lebih mengedepankan profesionalisme, kualitas dan tanggung jawab dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“BPK juga menegaskan agar supaya rekomendasi itu ditindak lanjuti, seluruh daerah dan itu secara umum, sehingga rasio tindak lanjuti rekomendasi itu dapat meningkat,” ucap Nadar.
Laporan: Rusdin
Editor: Yusrif
Komentar